Masyarakat Desa Serang Bentuk Koperasi "Desa Merah Putih" dalam Musyawarah Desa Khusus
Tasikmalaya, 24 Mei 2025 — Bertempat di balai desa Serang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Sabtu, 24 Mei 2025. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat desa serta unsur pemerintahan dan keamanan wilayah.
Turut hadir dalam acara penting tersebut Camat Salawu, Kapolsek Salawu, dan Danramil Salawu, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah dan aparat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui jalur koperasi.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa dan Camat Salawu yang menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat kemandirian desa. Dalam musyawarah yang berlangsung secara aman dan kondusif tersebut, masyarakat secara mufakat menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi resmi di Desa Serang.
Koperasi ini nantinya akan menjadi sarana utama dalam mendukung aktivitas ekonomi warga, termasuk sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro lainnya. Partisipasi aktif dari warga desa dalam musyawarah menunjukkan tingginya antusiasme dan kesadaran kolektif akan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi dan pembentukan tim persiapan koperasi yang akan melanjutkan proses administrasi dan legalitas formal koperasi ke dinas terkait.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan Desa Serang dapat menjadi contoh desa mandiri yang mampu mengembangkan potensi lokal melalui ekonomi gotong royong.
P@Ucupinfo