Desa Serang, 08 Juli 2024 – Kepala Desa Serang, Bapak Asep Dudung.SH, secara resmi dilantik untuk masa jabatan baru selama 8 tahun. Pelantikan ini dilaksanakan di Pendopo Baru Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, sesuai dengan Undang-Undang tentang Desa yang baru saja disahkan, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat. Dalam sambutannya, Bapak Asep Dudung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Desa Serang. “Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Saya berkomitmen untuk melanjutkan kerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Serang,” ungkapnya.
Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan kepala desa dapat menjalankan program-program pembangunan desa dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Bupati Tasikmalaya, Bapak Ade Sugianto, yang turut hadir dan memimpin pelantikan, menyampaikan harapannya agar Seluruh Kepala Desa dapat terus mengemban amanah dengan baik. “Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki oleh Seluruh Kepala Desa akan semakin maju dan berkembang. Semoga beliau bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa,” kata Bapak Ade Sugianto.
Dengan dilantiknya kembali Bapak Asep Dudung sebagai Kepala Desa Serang, diharapkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan lancar. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup warga melalui berbagai inisiatif dan inovasi yang berkelanjutan.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih memajukan Desa Serang dan menjadikannya sebagai desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
Penulis :@Yusupriyana